Studi Tiru Pemilahan Sampah dan Pemanfaatan Sampah Menjadi Pupuk Organik di TPS 3R Mulyoagung Bersatu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang
Pendahuluan
Perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah menjadi kebutuhan mendesak di tengah-tengah permasalahan lingkungan yang semakin kompleks. Salah satu solusi yang dapat diimplementasikan untuk menangani sampah secara efektif adalah dengan menerapkan konsep pemilahan sampah yang diikuti dengan pemanfaatan sampah menjadi pupuk organik. Program ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat, seperti pengurangan penggunaan pupuk kimia dan peningkatan kualitas tanah. Salah satu tempat yang berhasil mengimplementasikan program ini adalah TPS 3R Mulyoagung Bersatu di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Pada kesempatan ini, Kelompok Tani Manyar dari Desa Kedungwaras, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengikuti kegiatan studi tiru terkait pemilahan dan pemanfaatan sampah menjadi pupuk organik di TPS 3R Mulyoagung Bersatu. Studi ini bertujuan untuk mengadopsi praktik-praktik yang telah terbukti efektif di Malang dan mengaplikasikannya di Lamongan, guna meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung pelestarian lingkungan.
TPS 3R Mulyoagung Bersatu: Model Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan
TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) Mulyoagung Bersatu telah menjadi model pengelolaan sampah yang sukses di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Program ini dilaksanakan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya, yaitu rumah tangga, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Dalam implementasinya, sampah dibagi menjadi beberapa kategori, seperti sampah organik, anorganik, dan sampah berbahaya.
Sampah organik yang terkumpul kemudian diproses lebih lanjut untuk dijadikan pupuk kompos, yang sangat berguna untuk pertanian. Dengan cara ini, sampah yang semula menjadi masalah lingkungan bisa menjadi sumber daya yang bermanfaat. Pupuk organik hasil olahan sampah ini sangat berguna bagi para petani di sekitar wilayah Mulyoagung, karena dapat mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia yang seringkali mahal dan berpotensi merusak kesuburan tanah dalam jangka panjang.
Selain itu, pemilahan sampah di TPS 3R Mulyoagung Bersatu juga mendukung prinsip ekonomi sirkular, yang mengedepankan konsep pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang sumber daya. Dengan adanya sistem ini, warga tidak hanya mendapatkan manfaat langsung dari sampah yang mereka pilah, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Studi Tiru oleh Kelompok Tani Manyar, Lamongan
Kelompok Tani Manyar, yang beranggotakan petani-petani dari Desa Kedungwaras, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, tertarik untuk mengadopsi metode pengelolaan sampah menjadi pupuk organik yang diterapkan di TPS 3R Mulyoagung Bersatu. Mereka melihat potensi besar dalam mengurangi biaya operasional pertanian melalui penggunaan pupuk organik, yang dihasilkan dari sampah rumah tangga dan sampah organik lainnya.
Kegiatan studi tiru ini dilakukan dengan mengundang pengelola TPS 3R Mulyoagung Bersatu untuk memberikan pelatihan langsung kepada Kelompok Tani Manyar. Pelatihan tersebut mencakup beberapa langkah penting, antara lain:
Pemilahan Sampah
Petani dan warga desa diberikan pelatihan tentang cara memilah sampah organik dan anorganik dari sumbernya. Sampah organik seperti sisa sayuran, daun-daun kering, dan sampah dapur lainnya sangat berpotensi untuk dijadikan pupuk kompos.Pengolahan Sampah Menjadi Pupuk Organik
Setelah sampah organik dipilah, langkah selanjutnya adalah mengolahnya menjadi pupuk kompos. Proses ini mencakup pencacahan bahan organik, pencampuran dengan bahan pengaktif dekomposer, dan proses fermentasi selama beberapa minggu hingga sampah tersebut berubah menjadi pupuk yang kaya akan unsur hara.Pemanfaatan Pupuk Organik di Sektor Pertanian
Pupuk organik yang dihasilkan dapat digunakan untuk meningkatkan kesuburan tanah di lahan pertanian anggota Kelompok Tani Manyar. Selain mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, penggunaan pupuk organik juga berkontribusi pada keberlanjutan pertanian dengan menjaga keseimbangan ekosistem tanah.
Manfaat bagi Kelompok Tani Manyar dan Desa Kedungwaras
Dengan mengadopsi sistem pemilahan sampah dan pemanfaatannya menjadi pupuk organik, Kelompok Tani Manyar di Desa Kedungwaras berharap dapat merasakan manfaat langsung, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan. Beberapa manfaat yang diharapkan antara lain:
Pengurangan Biaya Pembelian Pupuk Kimia
Pupuk organik yang dihasilkan dari sampah dapat mengurangi pengeluaran petani untuk membeli pupuk kimia yang harganya semakin mahal.Peningkatan Kualitas Tanah
Pupuk organik dapat meningkatkan struktur tanah, memperbaiki drainase, serta menambah jumlah mikroorganisme yang bermanfaat bagi tanaman. Tanah yang lebih subur akan meningkatkan hasil pertanian dan ketahanan tanaman terhadap penyakit.Pemberdayaan Masyarakat
Proses pemilahan dan pengolahan sampah menjadi pupuk organik melibatkan banyak anggota masyarakat, yang pada gilirannya dapat membuka peluang kerja dan menciptakan usaha baru berbasis pemanfaatan sampah.Meningkatkan Kesadaran Lingkungan
Dengan adanya pelatihan dan penerapan program ini, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan memanfaatkan sampah dengan cara yang bermanfaat.
Kesimpulan
Studi tiru pemilahan sampah dan pemanfaatannya menjadi pupuk organik di TPS 3R Mulyoagung Bersatu merupakan contoh nyata bagaimana pengelolaan sampah dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Kelompok Tani Manyar dari Desa Kedungwaras, Lamongan, yang ikut serta dalam program ini, diharapkan dapat mengadopsi metode ini untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung pelestarian lingkungan. Dengan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah, kita dapat menciptakan sistem pertanian yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.